Dalam rangka kegiatan Binsiap Apwil dan Puanter TA. 2023. Komandan Kodim 0111/Bireuen Ade Munandar S.I.Pem mengundang dosen FHS UNIKI 5/6/2023
Wakil dekan I Syah Iskandar, S.HI., M.H untuk dapat mengisi materi dengan tema Urgensi Pemahaman Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap penggunaan media sosial secara bijak Bagi Anggota Babinsa 0111/Bireuen. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2023 yang dihadiri oleh 50 onggota Babinsa dari beberapa kecamatan di seluruh Kabupaten Bireuen.
Disela-sela waktu istirakaht Syah Iskandar Narasumber dari FHS UNIKI menyakatan bahwa “Pemahaman UU ITE ini sangat penting bagi siapa saja, bukan saja Babinsa namun juga para akademika, bahkan masyarakat pada umumnya harus memahami dengan baik UU ini, karena kita selalu berhubungan dengan alat elektronik seperti handphone dalam bermedia sosial. Dengan demikian kita harus sangat hati-hati dalam menanggapi atau membagi berbagai informasi melalui media sosial. Istilahnya saring dulu sebelum shering.”
Dosen FHS yang akrap disapa pak Syah juga menghimbau kepada masyarakat ” jangan telan mentah-mentah setiap berita yang diterima melalui media sosial, lihat dengan teliti sumber dan Kebenarannya, jangan mudah terfokasi dengan Berita-berita hoxs di media sosial yang mengandung unsur hara hara Maayarakat”
- Kepada pemerintah agar lebih sering melakukan sosialisasi UU ITE kepada masyarakat khususnya di Gampong-gampong agar mereka lebih memahami dengan baik penerapan UU ITE ini.