Dalam rangka melangksanakan Tridharma perguruan tinggi, Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Kebangsaan Indonesia sukses melaksanakan pengabdian masyarakat dengan tema “Sosialisasi kelestarian destinasi wisata Winikulus berdasarkan Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup”
Acara ini dilaksanakan di tempat wisata winikukus, bener meriah, yang dihadiri 60 orang mahasiswa dan seluruh dosen fakultas FHS. Dekan FHS, Dr. T. Rasyidin, S.HI., M.H menyatakan ” kegiatan ini sangat bermanfaat baik kepada mahasiswa, dosen, maupun masyarakat. karena
Salah satu kewajiban setiap warganegara adalah upaya pelestarian lingkungan hidup. Jika lingkungannya terjaga dengan baik, maka keberlangsungan hidup umat manusia juga semakin terjamin. Salah satu upaya Pemerintah Indonesia dalam mengupayakan pelestarian lingkungan hidup ialah melalui pembuatan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup
maka dengan demikian, kami mengajak kepada segenap masyarakat, khususnya penyedia tempat wisata, mari sama-sama kita jaga kita rawat dan kita lestaraikan tempat kita
Ketua koordinator pengabdian masyarakat Rahmad Hidayat didampingi oleh Ryan Aulia (Ketua BEM FHS) menyatakan, “Alhamdulillah kegiatan Sosialisasi kelestarian destinasi wisata Winikulus berdasarkan Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup pada hari ini tanggal 23 September berjalan dengan lancar. Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi manfaat bagi lingkungan dan bagi semua kalangan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam yang penuh kemewahan / keindahannya. Dan semoga kedepan kegiatan ini akan terus bisa berjalan untuk generasi-generasi yang akan datang. Salam Lestari Fakultas Hukum Uniki.”