
Sehubungan dengan akan berlangsungnya Ujian Akhir Semester Ganjil Tahun
Akademik 2A2412075 yang dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai dengan 11
Januari 2025, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Mahasiswa yang dapat mengikuti ujian harus memiliki jumlah kehadiran
minimal 75o/o, - Telah menyelesaikan tugas-tugas yang telah diberikan oleh dosen;
- Melampirkan bukti pembayaran biaya pendaftaran ulang bagi mahasiswa
baru; - Melampirkan bukti pembayaran SPP Semester Ganjil Tahun Akademik
202412075 (Tahap I dan II); - Mengambil Kartu Ujian pada bagian keuangan;
- Pada saat ujian berlangsung memakai baju putih, celana/rok hitam dan jilbab
hitam.
Demikian untuk dapat laksanakan sebagaimana mestinya.