Pengumuman Ujian Akhir Semester

Sehubungan dengan akan berlangsungnya Ujian Akhir Semester Ganjil Tahun
Akademik 2A2412075 yang dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai dengan 11
Januari 2025, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mahasiswa yang dapat mengikuti ujian harus memiliki jumlah kehadiran
    minimal 75o/o,
  2. Telah menyelesaikan tugas-tugas yang telah diberikan oleh dosen;
  3. Melampirkan bukti pembayaran biaya pendaftaran ulang bagi mahasiswa
    baru;
  4. Melampirkan bukti pembayaran SPP Semester Ganjil Tahun Akademik
    202412075 (Tahap I dan II);
  5. Mengambil Kartu Ujian pada bagian keuangan;
  6. Pada saat ujian berlangsung memakai baju putih, celana/rok hitam dan jilbab
    hitam.

Demikian untuk dapat laksanakan sebagaimana mestinya.