Pengajuan JaFung

Assalamu’alaikum wr wb.

Kepada semua Dosen Tetap dan atau Dosen Tidak Tetap (NUDK), kami sampaikan untuk SEGERA menyiapkan dan menyerahkan berkas pengajuan JaFung (Jabatan Fungsional). Untuk dapat dinilai oleh P2AK UNIKI dan diajukan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 13 Aceh, pada Semester Ganjil 2019-2020 ini. Berkas langsung diserahkan kepada Sekretaris P2AK UNIKI (Drs. Win Konadi, M.Si), paling lambat tanggal 30 Oktober 2019. Terimakasih – Wassalam.

BERKAS :

  • Scan Asli : Ijazah S1, S2, dan atau S3, serta KTP;
  • Print out Riwayat Mengajar dari Forlap Dikti;
  • Salinan SK Mengajar (Asli);
  • Fotocopi Absensi Mengajar dan Roster, yang telah di leges oleh Dekan;
  • Dokumen Jurnal/Laporan Hasil penelitian/Laporan Hasil PKM/Hasil Karya dalam bentuk Buku/Bahan Ajar ber-ISBN;
  • Sertifikat kegiatan Ilmiah yang terbaru;
  • SK kepanitiaan internal dan atau eksternal