Rektor UNIKI Serahkan Piagam Penghargaan kepada Relawan Pajak, Tegaskan Komitmen Edukasi Perpajakan

Bireuen, Uniki – Rektor Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Dr. Zainuddin Iba, S.E., M.M. menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Relawan Pajak UNIKI sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam mendukung program edukasi perpajakan di Ruang Tax Center Uniki, Selasa, (2/8/2026)

Penyerahan piagam tersebut menjadi bagian dari apresiasi atas keberadaan Tax Center Universitas Islam Kebangsaan Indonesia Bireuen yang dinilai telah memberikan kontribusi, membangun kolaborasi, serta menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam mendukung program edukasi perpajakan demi meningkatkan penerimaan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UNIKI Dr. Zainuddin Iba, S.E., M.M. didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. Mai Simahatie, S.E., M.M dan Ella Rahmayanti, S.E., M.Si.,

Dr. Zainuddin Iba menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusi Tax Center dan para Relawan Pajak UNIKI dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat, khususnya mahasiswa dan lingkungan kampus.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Tax Center dan Relawan Pajak UNIKI yang telah berkomitmen mengambil bagian dalam memberikan edukasi perpajakan. Ini bukan hanya tentang penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi agar kontribusi UNIKI dalam meningkatkan literasi perpajakan dapat terus diperkuat,” ungkap Rektor.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak. Mahasiswa sebagai generasi muda diharapkan tidak hanya memahami pajak secara akademik, tetapi juga mampu menjadi bagian dari masyarakat yang sadar dan taat terhadap kewajiban perpajakan.

“Edukasi perpajakan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Relawan Pajak memiliki posisi penting sebagai penghubung dalam menyampaikan informasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perpajakan,” tambahnya.

Piagam penghargaan yang diterima Tax Center Universitas Islam Kebangsaan Indonesia Bireuen tersebut diterbitkan di Jakarta pada 21 Agustus 2026 oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat. Piagam tersebut diberikan atas kontribusi, kolaborasi, dan komitmen berkelanjutan dalam mendukung program edukasi perpajakan demi meningkatkan penerimaan negara.

Rektor berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemacu bagi Tax Center dan Relawan Pajak UNIKI untuk terus meningkatkan kegiatan edukasi, sosialisasi, serta pendampingan perpajakan.

“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus berbuat dan memberikan manfaat. UNIKI akan terus mendukung kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan literasi dan kesadaran perpajakan di lingkungan kampus maupun masyarakat,” pungkas Dr. Zainuddin Iba.