
UNIKI -TAX CENTER hari ini membuka layanan pelaporan SPT pajak yang dibuka di Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) tempatnya di Lantai I Gedung Perpustakaan UNIKI) Kamis, 30/3/2020
Program kerjasama antara Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Bireuen dengan Universitas Islam Kebangsaan Indonesia dalam membangun Pelayanan prima berdasarkan Memorendum of Understanding (MoU) Nomor 59/UNIKI/IIMoU/2022.
kerjasama ini bertujuan untuk melatih mahasiswa UNIKI, yang dilatih secara intens oleh Dirjen Pajak KPPP Kabupaten Bireuen yang berlangsung kurang lebih 2 (dua) bulan, diharapkan dari program kerjasa ini Mahasiswa dapat memahami proses pelaporan pajak baik individu dan badan. yang akan nantinya mahasiswa dapat melayani pihak pihak yang berkeinginan untuk melaporkan SPT-nya
Menurut Liona Mahasiswa semester VI (enam) yang mengikuti Pelatihan ini, merupakan pengembangan program merdeka belajar karena setiap mahasiswa yang mengikuti pelatihan ini maka akan dikonversikan kemata kuliah pajak yang ada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB-UNIKI).
Liona berharap dengan adanya program ini akan dapat berlanjut secara continiue untuk pelayanan pajak ini.
Hari ini merupakan implementasi dari program magang tersebut dengan dibukanya TAX CENTER ini pegawai dan dosen UNIKI dapat memanfaatkanya sebagaimana Sri Yana, S.E., M.M salah seorang dosen FEB yang memanfaatkan program pelaporan Pajak Orang dan bandan mengatakan bahwa dengan adanya TAX CENTER ini sangat membantu pelaporan pajak yang sebelumnya kita harus mendatangki KPPP Kab. Bireuen namun dengan ini kita tidak jauh-jauh lagi dalam melaporkan SPT pribadi.
Program TAX CENTER ini dibuka untuk masyarakat umum yang ingin melaporkan SPT -nya.