
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIII Aceh telah menunjuk Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) sebagai pendamping untuk Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di LLDIKTI Wilayah XII Ambon. Dalam kegiatan ini, Rahmi, M.Pd, selaku Koordinator RPL UNIKI, diapit oleh Zainal Abidin, S.Pd di sebelah kiri dan Heru Aprinal, S.Kom di sebelah kanan, keduanya perwakilan dari LLDIKTI Wilayah XIII Aceh.
Kegiatan ini, bertajuk “Pelatihan Tim Pendamping Rekognisi Pembelajaran Lampau”, diselenggarakan oleh LLDIKTI pada tahun 2024. Program ini dirancang untuk mendukung implementasi RPL, sebuah sistem yang memungkinkan pengalaman belajar atau pekerjaan sebelumnya diakui sebagai kredit akademik untuk melanjutkan pendidikan di jenjang tinggi.

Penunjukan ini mencerminkan kepercayaan LLDIKTI kepada UNIKI dalam upaya pengembangan pendidikan tinggi nasional, khususnya dalam memperkuat pelaksanaan RPL. Program ini sangat penting untuk memberikan akses yang lebih inklusif kepada berbagai kalangan, memungkinkan mereka untuk melanjutkan pendidikan dengan pengakuan terhadap pengalaman profesional mereka.