Program Studi Teknik Sipil UNIKI Melakukan Re-Akreditasi

Program Studi Teknik Sipil diadakan proses Re-Akreditasi pada tanggal 21-22 Oktober 2024. Kegiatan ini dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik (LAM TEKNIK). Tim asesor yang bertugas dalam proses ini terdiri dari dua ahli, yaitu Prof. Ir. Yoyong Arfiadi, M.Eng., Ph.D, yang bertindak sebagai ketua tim, serta Dr. Ir. Rossy Armyn Machfudiyanto, S.T., M.T., sebagai anggota tim asesor.

Re-akreditasi ini bertujuan untuk meninjau kembali kualitas dan kinerja Program Studi Teknik Sipil, memastikan bahwa program tersebut tetap sesuai dengan standar pendidikan nasional maupun internasional. Dalam prosesnya, tim asesor akan mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari kurikulum, fasilitas, kualitas dosen, hingga pencapaian mahasiswa.

Hasil dari Re-Akreditasi ini akan menentukan peringkat akreditasi Program Studi Teknik Sipil dan sangat berpengaruh terhadap reputasi serta daya saing program tersebut di masa mendatang.