Kegiatan Visitasi Lapangan Pencabutan Izin Program Studi Teknologi Informasi Program Diploma Tiga Dan Program Studi Paralegal Program Diploma Tiga UNIKI

Kamis, 24 Oktober 2024, Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) mengadakan kegiatan visitasi lapangan terkait proses pencabutan izin Program Studi Teknologi Informasi (Diploma Tiga) dan Program Studi Paralegal (Diploma Tiga). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 UNIKI, dihadiri oleh tim dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta pimpinan universitas.

Visitasi lapangan ini merupakan langkah penting dalam proses pencabutan izin operasional kedua program studi tersebut, yang dilaksanakan berdasarkan evaluasi kinerja akademik dan pertimbangan strategis universitas. Tim visitasi melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek yang terkait dengan keberlangsungan program studi, termasuk sarana prasarana, sumber daya manusia, dan kurikulum, untuk memastikan pencabutan izin dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pimpinan UNIKI menyampaikan bahwa keputusan pencabutan izin ini merupakan bagian dari upaya universitas untuk melakukan restrukturisasi program studi, guna menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar kerja dan perkembangan dunia pendidikan yang dinamis. Pencabutan dua program studi ini akan memberikan ruang bagi universitas untuk fokus pada pengembangan program-program studi lain yang lebih relevan dan strategis ke depan.

Selain itu, UNIKI juga berkomitmen untuk menjaga hak-hak mahasiswa yang masih terdaftar di kedua program tersebut, dengan memastikan penyelesaian studi mereka berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan transisi yang sudah disepakati. Para mahasiswa diberikan solusi untuk melanjutkan pendidikan mereka baik di UNIKI maupun melalui jalur lain yang difasilitasi oleh universitas.

Kegiatan visitasi ini menandai tahap final dalam proses administrasi pencabutan izin, dengan harapan bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan program studi di UNIKI serta peningkatan kualitas pendidikan yang ditawarkan.