
Pimpinan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen melakukan kunjungan resmi ke Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) pada Selasa, 12 November 2024. Kunjungan ini bertujuan mempererat kerjasama yang telah tertuang dalam Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementing Agreement (IA) antara KPP Pratama Bireuen dan FEB UNIKI, dengan fokus pada peningkatan literasi dan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa serta masyarakat sekitar.
Dalam pertemuan ini, kedua pihak berdiskusi mengenai langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan fungsi Tax Center sebagai pusat informasi dan edukasi perpajakan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan mahasiswa UNIKI dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi pajak, membantu wajib pajak lokal dalam memahami kewajiban perpajakan, serta mempromosikan program-program pemerintah terkait kepatuhan pajak.

Pimpinan KPP Pratama Bireuen menyampaikan harapannya agar Tax Center FEB UNIKI dapat menjadi motor penggerak peningkatan kesadaran pajak di wilayah Bireuen dan sekitarnya. Sebagai bagian dari implementasi MoA dan IA, KPP Pratama berencana untuk memberikan pelatihan intensif kepada mahasiswa dan dosen UNIKI, khususnya dalam hal keterampilan konsultasi perpajakan dan pemahaman regulasi terbaru.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen kedua institusi untuk bersama-sama membangun masyarakat yang lebih melek pajak, sekaligus mempersiapkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang perpajakan.