Bireuen, Uniki – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) Hukum Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) melaksanakan audiensi bersama Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Aceh di Bireuen, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi administrasi dan persiapan pelaksanaan program yang memperoleh Pendanaan Bantuan Pemerintah Fasilitas Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026. Tim Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri atas Melisa Padang, Nadya, Sulaiman, dan Farian. Sementara dari pihak HMP Hukum UNIKI hadir Ketua HMP Hukum Ismatur Rahmi, Ihsan Nurafiqi, Aqil Fardha, dosen pembimbing Imam Taufik Harahap, S.H., M.Si., dan Dian Eriani, S.H., M.H., serta sejumlah penerima hibah dan penggiat literasi di Kabupaten Bireuen.
Dalam audiensi tersebut, tim verifikator melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi dan proposal kegiatan yang telah diajukan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Melisa Padang selaku perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh menyampaikan apresiasi atas kesiapan HMP Hukum UNIKI dalam melaksanakan program. Ia berharap seluruh kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan tetap mengacu pada pedoman serta peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tujuan program pemajuan kebudayaan dapat tercapai secara maksimal,” ujarnya.
Sementera ditempat terpisah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Dr. H. Kamaruddin, M.M menyatakan mengapresiasi kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum.
” Saya berharap nantinya kegiatan ini berdampak khususnya bagi korban Bencan Alam di Belee Panah, Bireuen oleh karena itu maksimalkan potensi yang ada.
Ketua HMP Hukum UNIKI, Ismatur Rahmi, mengatakan bahwa audiensi dan verifikasi ini merupakan tahapan penting sebelum pelaksanaan kegiatan di lapangan. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi sarana untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan sehingga dapat menghindari kesalahan dalam pelaksanaan maupun pelaporan kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa bantuan hibah yang diperoleh akan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan sosial kemanusiaan dan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Bireuen.
“Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum memperoleh Bantuan Hibah dari Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh Tahun 2026. Rangkaian kegiatan ini meliputi Trauma Healing yang akan kami laksanakan di kawasan Balee Panah, Kecamatan Juli, bagi masyarakat yang terdampak banjir bandang beberapa waktu lalu,” ungkap Ismatur Rahmi.
Selain kegiatan trauma healing, program yang didukung melalui hibah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat peran mahasiswa dalam pelestarian nilai-nilai budaya, pengembangan literasi masyarakat, serta pemberdayaan komunitas melalui kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Melalui dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh, HMP Hukum UNIKI berkomitmen untuk menyukseskan seluruh rangkaian program sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung pemajuan kebudayaan dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan di Aceh.
