Dosen Pascasarjana Manajemen UNIKI, Dr. Azhari, beri Sosialisasi kepada Pengurus Kopdes Merah Putih Kuala Bireuen
Pada 3 Maret 2025 lalu, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan dilancurkan dengan launching-nya bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 lalu.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyatakan Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam laman https://merahputih.kop.id/ disampaikan, saat ini ada sejumlah 81.500 Koperasi desa merah Putih yang dibentuk dari 83.762 desa/kelurahan yang ada di seluruh Indonesia.
Salah seorang Dewan Pengawas Koperasi Syariah (DPS) provinsi Aceh, Dr. Azhari, SE, M.Si, CA memang mendengar dan membaca, masih ada tarik ulur dan keraguan yang terjadi di desa. Singkatnya, program yang digagas pemerintah ini, masih menuai berbagai kontroversi. Ada yang menyoroti potensi masalah dalam implementasinya, terutama terkait dengan potensi korupsi, pelanggaran hukum, dan dampak negatif terhadap desa. Juga kesiapan SDM, baik dari unsur pengawas, dan pengurusnya.
Maka, Dr. Azhari berkesempatan bertemu dengan beberapa pengurus dan pengawas kopdes di kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen, hari ini (Rabu, 13/8/2025), ada sepuluh desa yang menggunakan sertifikatnya dalam mendirikan kopdes tersebut, yang difasilitasi Camat Kuala, Erizal, S.TP, M.M.
Dr. Azhari dalam temu kenal tersebut, menghimbau para pengurus dan pengawas kopdes di desa agar benar-benar memahami nantinya, dan merancang program yang realistis, sehingga dapat menghindari dan atau mengundang risiko serius, seperti yang terjadi pada masa lalu.
Juga anggotanya yang jelas dalam memanfaatkan dan mendukung program koperasinya. Karena tentu program nantinya akan ada tantangan dan risiko, tambah Dosen Pascasarjana UNIKI Bireuen ini
Diakuinya, walaupun platform “All in one Kopdesa” dirancang khusus untuk membantu masyarakat desa mendirikan koperasi dari nol, mulai dari pembuatan akta, pengurusan perizinan resmi (AHU, NPWP, NIB, NIK), hingga transformasi digital dan pendampingan berkelanjutan. Maka semua proses tersebut, harus dilakukan secara online, praktis, dan didampingi oleh tim profesional yang berpengalaman, ujar Dr. Azhari.
Dan untuk itu, insya Allah pemerintah sudah menjadwalkan nanti mulai 1 September hingga 30 November mendatang, kata Azhari, akan diadakannya pelatihan baik untuk pengurus dan pengawas.
Hal ini, kata doktor Akuntasi ini dalan rangka mengetahui dan memahami tata kelola koperasi yang sesuai program sebagaimana dimaksud dalam konsep koperasi merah putih oleh pemerintah Probowo. Termasuk, persepsi yang salah diterima sebagaian masyarakat, bahwa dana yang diberikan bukanlah bersifat hibah.
Tentunya dengan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi desa, kita berharap Kopdesa membantu pertumbuhan ekonomi dan ujungnya pada kesejahteraan masyarakat desa, pungkas Dr. Azhari.