Banda Aceh – Rektor Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), Dr. Zainuddin Iba, S.E., M.M, didampingi Wakil Rektor I Dr. M. Taufiq, M.Pd, dan Ketua Program Studi berbagai fakultas melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor LLDIKTI Wilayah XIII Banda Aceh, dalam rangka koordinasi dan rapat bersama Kepala LLDIKTI Wilayah XIII beserta jajaran, terkait Pendataan Mahasiswa Lampau (PML), (Kamis, 6 Februari 2026).
Dalam pertemuan tersebut, Rektor UNIKI Dr. Zainuddin Iba, S.E., M.M menyampaikan bahwa Pendataan Mahasiswa Lampau merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi dan keabsahan data akademik perguruan tinggi. Ia menegaskan komitmen UNIKI untuk menyelesaikan proses PML sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pendataan Mahasiswa Lampau (PML) merupakan langkah strategis dalam memastikan akurasi dan validitas data mahasiswa. UNIKI berkomitmen untuk menuntaskan proses ini sesuai regulasi melalui koordinasi dan pendampingan dari LLDIKTI Wilayah XIII,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rektor menyampaikan bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan LLDIKTI sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas tata kelola akademik, khususnya dalam pengelolaan dan pelaporan data mahasiswa. Menurutnya, arahan dan pendampingan dari LLDIKTI Wilayah XIII menjadi kunci agar proses PML berjalan efektif, tertib, dan transparan.
Sementara itu, pihak LLDIKTI Wilayah XIII menyambut baik kunjungan pimpinan UNIKI dan memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme pendataan, kelengkapan dokumen, serta tahapan sinkronisasi data Pendataan Mahasiswa Lampau.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara UNIKI dan LLDIKTI Wilayah XIII dalam mendukung peningkatan mutu pengelolaan pendidikan tinggi, khususnya pada aspek administrasi akademik dan akuntabilitas data mahasiswa.

