Kepala BPM UNIKI Audit Mutu Internal Prodi Pendidikan Jasmani FKIP

Bireuen, Uniki – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi Pendidikan Jasmani, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), di ruang FKIP UNIKI, Selasa (20/10/2026).

Audit dipimpin Kepala BPM UNIKI, Aisyah A. Rahman, S.Pd., M.Pd., didampingi staf BPM, Almas Salsabila, S.H., M.H. Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi kurikulum dan pelaksanaan standar mutu akademik di lingkungan program studi.

Aisyah A. Rahman mengatakan, audit mutu internal merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan kurikulum berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, terutama dalam penerapan Outcome-Based Education (OBE).

“Seluruh fakultas akan kami audit untuk melihat pelaksanaan kurikulum dan memastikan standar mutu akademik berjalan sebagaimana mestinya. Apalagi saat ini kurikulum berbasis OBE harus diterapkan secara optimal oleh setiap fakultas dan program studi,” ujarnya.

Menurutnya, audit bukan sekadar kegiatan evaluasi rutin, tetapi juga menjadi sarana mengidentifikasi kekurangan dan menemukan aspek yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pendidikan. Hasil audit diharapkan menjadi dasar bagi program studi untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Program Studi Pendidikan Jasmani FKIP UNIKI, Masyitah, M.Pd., membenarkan pelaksanaan audit oleh tim BPM UNIKI. Ia menyebutkan bahwa audit mutu internal merupakan agenda rutin tahunan yang penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

“Kami menyambut baik pelaksanaan audit ini. Kami berharap masukan dan rekomendasi dari tim BPM dapat menjadi bahan evaluasi bagi program studi untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas pendidikan di FKIP UNIKI,” ungkapnya.

Pelaksanaan AMI menjadi bagian dari komitmen UNIKI dalam memperkuat sistem penjaminan mutu internal. Melalui evaluasi berkala, setiap program studi diharapkan mampu memastikan kesesuaian pelaksanaan akademik dengan standar mutu serta mendukung penerapan kurikulum OBE secara konsisten.

Dengan demikian, hasil audit diharapkan tidak berhenti pada evaluasi administratif, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang terukur demi meningkatkan mutu pembelajaran dan menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai capaian pembelajaran yang ditetapkan.