Bireuen, Uniki – Sebanyak 33 dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) menandatangani kontrak pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Program Hibah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Tahun 2026. Kegiatan penandatanganan kontrak berlangsung di Ruang Teleconference UNIKI, Selasa (2/6/2026).
Penandatanganan kontrak tersebut merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya dosen-dosen UNIKI sebagai penerima pendanaan Program Hibah Bima Penelitian dan Pengabdian Kemendiktisaintek Tahun 2026. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Rektor UNIKI, Dr. Zainuddin Iba, S.E., M.M., Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIKI, Iskandar, M.Pd., serta para dosen penerima hibah.
Ketua LPPM UNIKI, Iskandar, M.Pd., dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada para dosen yang berhasil memperoleh pendanaan hibah Bima pada tahun ini. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan penelitian dan pengabdian dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami berharap seluruh penerima pendanaan dapat melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian dengan baik sesuai waktu yang telah diberikan. Selain itu, laporan akhir kegiatan nantinya harus disusun dengan sebaik-baiknya serta diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iskandar.

Sementara itu, Rektor UNIKI, Dr. Zainuddin Iba, S.E., M.M., menekankan pentingnya tanggung jawab dalam pelaksanaan program yang didanai oleh pemerintah tersebut. Menurutnya, para penerima hibah harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh aspek kegiatan, baik dari sisi pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran.
“Program pendanaan penelitian dan pengabdian ini harus mampu menghasilkan luaran yang berkualitas. Saya berharap ada inovasi, temuan baru, maupun solusi yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, riset, serta pemberdayaan masyarakat,” ungkap Rektor.
Rektor juga mengingatkan agar dana yang telah dipercayakan kepada para dosen penerima hibah digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Manfaatkan dana yang diperoleh dengan sebaik-baiknya dan pastikan seluruh penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun substansi kegiatan,” tegasnya.
Melalui program hibah ini, UNIKI terus berkomitmen meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Diharapkan berbagai program yang didanai pada tahun 2026 dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan institusi, dunia akademik, serta masyarakat luas.
