
Visitasi dan evaluasi lapangan usulan rekomendasi pembukaan program studi Bahasa dan Sastra Aceh yang dilakukan oleh LLDikti XIII oleh Drs M. Najib, M.Pd di meeting room lantai I-UNIKI, 16/03/2023
Drs M. Najib, M.Pd dalam sambutanya menyebutkan bahwa program studi bahasa aceh ini sangat penting untuk melestarikaanya mengingat bahwa Aceh saat ini akan semakin hilang ke khasannya.
Oleh karena itu, Sesuai dengan Qanun Aceh Tahun 2022 disebutkan bahwa Bahasa Aceh digunakan sebagai mata pelajaran muatan lokal pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dengan harapan dapat Merevitalisasi Bahasa dan Sastra Aceh
Dengan adanya vistasi dan evaluasi lapangan usulan rekomendasi pembukaan program studi bahasa Aceh ini dapat menyempurnakan hal-hal yang kiranya dapat dilengkapai dan disempurnakan oleh FKIP- Program Studi Pendidikan Bahasa Aceh kedepannya.
Menurut Cut Santikia S.Pd M.Pd dalam pemaparan programs studi Pendidikan bahasa dan sastra Aceh, salah satu dosen pengajar bahawa Aceh UNIKI menyebutkan bahwa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Aceh mendidik calon guru bidang bahasa, aksara dan sastra Aceh yang siap bersaing dalam dunia kerja baik di bidang pendidikan maupun nonpendidikan yang berkarakter keacehan dan berpedoman pada nilai-nilai kearifan lokal Aceh.
Serta Menghasilkan lulusan bahasa dan sastra Aceh yang religion/Agama dan berkarakter di bidang bahasa dan sastra. Terampil mengembangkan, merevitalisasi, dan mempertahankan bahasa Aceh secara kreatif dan global serta memiliki kemampuan mengembangkan keahlian sastra Aceh yang menunjukkan kearifan lokal.