Asesmen Lapangan Reakreditasi Prodi Hukum UNIKI

Bireuen, Uniki – Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) dalam rangka reakreditasi program studi yang berlangsung di Ruang Magister Manajemen UNIKI, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor UNIKI Dr. Zainuddin Iba, S.E., M.M., Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. Mai Simahatie, S.E., M.M., Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Chairul Bariah, S.E., M.M., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. H. Kamaruddin, M.M., Dekan Fakultas Hukum Andi Lesmana, S.H., M.M., para dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta Alumni.

Asesmen lapangan tersebut dilaksanakan oleh tim asesor yang terdiri atas Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.Hum. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penilaian reakreditasi yang bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen yang telah diajukan dengan kondisi nyata penyelenggaraan pendidikan di Program Studi Hukum UNIKI.

Dalam sambutannya, Rektor UNIKI Dr. Zainuddin Iba, S.E., M.M. menyampaikan bahwa proses reakreditasi merupakan momentum penting bagi Program Studi Hukum untuk menunjukkan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang selama ini telah dilaksanakan.

“Program Studi Hukum saat ini sedang menjalani proses reakreditasi. Oleh karena itu, kami telah mempersiapkan seluruh kebutuhan asesmen dengan sebaik-baiknya. Kami berharap memperoleh hasil yang optimal. Namun demikian, kami juga mengharapkan arahan, masukan, dan bimbingan dari tim asesor agar Program Studi Hukum UNIKI dapat terus berkembang dan meraih predikat akreditasi yang lebih baik,” ujar Rektor.

Sementara itu, mewakili tim asesor, Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.H. menyampaikan bahwa asesmen lapangan bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan Program Studi Hukum UNIKI serta melakukan verifikasi terhadap berbagai data dan informasi yang telah disampaikan sebelumnya.

“Kehadiran kami di sini untuk melihat perkembangan Program Studi Hukum UNIKI, menilai capaian yang telah diraih, serta memastikan kesesuaiannya dengan target dan standar yang telah ditetapkan. Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi bagian dari proses penilaian terhadap mutu program studi,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum UNIKI, Andi Lesmana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum telah melakukan berbagai persiapan secara maksimal guna mendukung kelancaran asesmen lapangan.

“Kami telah mempersiapkan seluruh dokumen dan berbagai aspek pendukung lainnya dengan sebaik-baiknya. Besar harapan kami agar upaya yang telah dilakukan dapat memberikan hasil yang memuaskan dan membawa Program Studi Hukum memperoleh capaian akreditasi yang lebih baik,” ujarnya.

Selama pelaksanaan asesmen lapangan, tim asesor melakukan verifikasi dokumen, wawancara dengan pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan Alumni. Melalui kegiatan asesmen lapangan ini, Universitas Islam Kebangsaan Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, dan berdaya saing sesuai dengan tuntutan perkembangan dunia kerja dan kebutuhan masyarakat.