Bireuen, Uniki – Mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menyelesaikan Program Magang di Pengadilan Negeri Bireuen dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tanah Rencong. Penjemputan mahasiswa magang setelah para mahasiswa menjalani praktik lapangan selama kurang lebih empat bulan Kamis/5/6/2026.
Dosen Pendamping Magang, Dian Eriani, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda penjemputan mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian program magang di kedua lembaga tersebut.

“Ini merupakan masa penjemputan mahasiswa dari Program Magang di Pengadilan Negeri Bireuen dan Lembaga Bantuan Hukum Tanah Rencong hari Selasa tanggal 2 Juni 2026. Mereka telah melaksanakan magang selama kurang lebih empat bulan dan memperoleh banyak pengalaman serta pengetahuan yang sangat bermanfaat,” ujarnya.

Wakil Rektor I Bidang Akademik UNIKI, Dr. Mai Simahatie, S.E., M.M., menjelaskan bahwa program magang merupakan bagian dari proses pembelajaran yang nantinya akan dikonversikan ke dalam mata kuliah sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.
“Program magang ini nantinya akan dikonversi ke dalam mata kuliah. Karena itu, saya selalu mengingatkan mahasiswa agar menjalankan program magang dengan penuh tanggung jawab layaknya mengikuti perkuliahan, serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku di tempat magang,” Ujarnya
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan program magang tersebut merupakan implementasi dari kerja sama yang telah terjalin antara UNIKI dengan mitra melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA).“Program ini merupakan bentuk implementasi nyata dari MoU dan MoA yang telah disepakati bersama antara UNIKI dengan mitra kerja sama,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Negeri Bireuen Nuriati S.E, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa Fakultas Hukum UNIKI yang telah menunjukkan dedikasi dan semangat belajar selama menjalani magang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi luar biasa yang telah ditunjukkan oleh mahasiswa magang selama kurang lebih empat bulan. Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama berada di Pengadilan Negeri Bireuen dapat menjadi bekal berharga untuk masa depan mereka,” ungkapnya.
Ketua LBH Tanah Rencong Sri Syahputra, S.H. ,M.H mengungkapkan terima kasih kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan magang di LBH Kami, semoga pengalaman yang diperoleh bermanfaat, Ujarnya.
Adapun mahasiswa yang melaksanakan magang di Pengadilan Negeri Bireuen adalah Safira. Sementara mahasiswa yang menjalani magang di LBH Tanah Rencong yaitu Jihan Thahirah dan Diana.
Salah seorang mahasiswa magang, Safira, mengaku senang dan bersyukur dapat memperoleh kesempatan belajar secara langsung di lingkungan lembaga hukum.“Saya sangat senang bisa melaksanakan magang di sini. Banyak ilmu, pengalaman, dan wawasan baru yang kami dapatkan selama mengikuti program ini, terutama terkait praktik hukum yang sesungguhnya,” ujarnya.
Melalui program magang ini, Fakultas Hukum UNIKI terus berkomitmen meningkatkan kompetensi mahasiswa melalui pengalaman belajar di dunia kerja dan lembaga profesional, sehingga lulusan yang dihasilkan memiliki kesiapan akademik maupun praktis dalam menghadapi dunia profesi hukum
