Bireuen, Uniki – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) menerima Pendanaan Bantuan Pemerintah Fasilitas Pemajuan Kebudayaan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat Ketua, Sekretaris serta Dosen Pembimbing Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum UNIKI beraudiensi dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNIKI, Dr. H. Kamaruddin, M.M., di ruang kerjanya, Rabu (13/5/2026).
Ketua Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum UNIKI, Ismatur Rahmi, mengatakan bahwa bantuan hibah yang diperoleh tersebut akan digunakan untuk melaksanakan rangkaian kegiatan sosial kemanusiaan dan pemajuan kebudayaan.
“Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum memperoleh Bantuan Hibah dari Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh Tahun 2026. Rangkaian kegiatan ini meliputi Trauma Healing yang akan kami laksanakan di lokasi Balee Panah Kecamatan Juli bagi korban banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu,”ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNIKI, Dr. H. Kamaruddin, M.M., mengapresiasi capaian Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum yang berhasil memperoleh pendanaan bantuan hibah pemerintah tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada dosen pembimbing kegiatan, Dian Eriani dan Imam Taufik Harahap, atas pendampingan dan dukungannya terhadap mahasiswa dalam menyusun program hingga memperoleh pendanaan.
“Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi mahasiswa dan kampus. Saya berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ketua Ismatur Rahmi, Sekretaris Ihsan Nurafiqi dan Aqil Fardh sebagai Bendahara. Sementara Sekretaris, Ihsan mengungkapkan Melalui program tersebut, diharapkan mahasiswa tidak hanya mampu meningkatkan kapasitas akademik dan organisasi, tetapi juga memiliki kepedulian sosial serta berkontribusi langsung kepada masyarakat melalui kegiatan kemanusiaan dan pemajuan kebudayaan di Aceh.
