Bireuen Kamis, 23 April 2026 – Koperasi Konsumen Mitra Kebangsaan Indonesia Syariah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang berlangsung di lantai III dan diikuti oleh seluruh anggota koperasi. Kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan dalam rangka evaluasi kinerja serta pembahasan kebutuhan dan pengembangan koperasi ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor I Dr. Mei Simahatie, S.E., M.M., Wakil Rektor II Chairul Bariah, S.E., M.M., serta Dewan Pengawas Syariah Desi, S.Pd. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan dukungan terhadap penguatan tata kelola koperasi yang profesional dan berlandaskan prinsip syariah.
Dalam arahannya, Desi selaku Dewan Pengawas Syariah menegaskan pentingnya menjalankan koperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ia menyampaikan bahwa koperasi syariah memiliki perbedaan mendasar dengan koperasi konvensional, terutama dalam hal sistem pengelolaan yang mengedepankan nilai keadilan, transparansi, dan saling tolong-menolong.

“Koperasi ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya berbasis syariah. Ini bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi juga menjadi sarana untuk saling membantu antar sesama anggota,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Tgk. Yusri dalam sambutannya mengingatkan seluruh anggota bahwa koperasi telah memiliki aturan-aturan yang dirancang untuk mempermudah setiap anggota, khususnya dalam hal peminjaman. Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme telah diatur secara sistematis demi kenyamanan dan keberlangsungan koperasi.
“Koperasi ini memiliki regulasi yang jelas dan bertujuan untuk memudahkan anggota. Semua proses, termasuk peminjaman, sudah diatur dengan baik agar berjalan tertib dan transparan,” jelasnya.
Rapat Anggota Tahunan ini tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga sebagai wadah musyawarah dalam menentukan arah kebijakan koperasi ke depan. Diharapkan melalui RAT ini, Koperasi Mitra Kebangsaan Indonesia Syariah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh anggotanya.
