UNIKI Evaluasi Kinerja Fakultas, Perkuat Tata Kelola Akademik

Bireuen, Uniki – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) menggelar rapat terbatas evaluasi kinerja Fakultas sebagai upaya memperkuat tata kelola akademik di lingkungan universitas. Rapat dipimpin oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Mai Simahatie, S.E., M.M., di Ruang Rapat Pustaka UNIKI, Jumat (10/7/2026).

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Dr. H. Kamaruddin, M.M., Kepala Biro Akademik Imam Malik, M.Pd., serta sejumlah kepala bagian dan staf terkait.

Rapat terbatas ini membahas evaluasi pelaksanaan proses akademik di seluruh fakultas sekaligus menyusun langkah-langkah strategis yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan administrasi akademik ke depan. Pedoman tersebut diharapkan mampu menciptakan keseragaman prosedur serta meningkatkan kualitas layanan akademik di setiap fakultas.

Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Mai Simahatie, S.E., M.M., mengatakan bahwa rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen universitas dalam membangun sistem akademik yang tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sedang menyusun sistem dan langkah-langkah yang nantinya menjadi acuan bagi seluruh fakultas. Selama proses evaluasi, kami masih menemukan beberapa tahapan akademik yang belum dijalankan sebagaimana mestinya. Mulai dari pelaksanaan perkuliahan hingga proses pengisian nilai mahasiswa masih terdapat beberapa kekeliruan, termasuk dalam pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa yang masih ditemukan sejumlah kesalahan,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki mekanisme kerja di lingkungan akademik sehingga seluruh proses administrasi dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai standar operasional yang ditetapkan universitas.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Dr. H. Kamaruddin, M.M., menegaskan bahwa seluruh unit dan fakultas harus menjalankan proses akademik sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Kami berharap seluruh proses akademik dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ke depan kami tidak ingin lagi menemukan kesalahan dalam penyelenggaraan akademik, baik yang berkaitan dengan administrasi perkuliahan, pelayanan kepada mahasiswa, maupun proses akademik lainnya. Semua harus berjalan sesuai aturan agar kualitas layanan akademik UNIKI semakin baik,” tegasnya.

Melalui rapat evaluasi ini, UNIKI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola akademik, memperkuat koordinasi antarunit, serta memastikan seluruh proses pendidikan berlangsung secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu perguruan tinggi.