Banda Aceh, Uniki – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) mengirimkan tiga orang tim pengelola Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Implementasi Pelaksanaan RPL Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh LLDikti Wilayah XIII Aceh, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut digelar di Aula Lantai 5 Kantor LLDikti Wilayah XIII Aceh. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perguruan tinggi terkait pengelolaan, implementasi, serta asesmen RPL di lingkungan perguruan tinggi.
Adapun delegasi dari UNIKI yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu Rahmi, S.Pd., M.Pd selaku Koordinator RPL UNIKI, Imam Malik, M.Si sebagai Koordinator SIERA, serta Masyitah yang bertugas sebagai Tim Penilai RPL.
Koordinator RPL UNIKI, Rahmi, S.Pd., M.Pd menyampaikan bahwa banyak hal penting yang diperoleh dalam kegiatan sosialisasi tersebut, terutama terkait perkembangan kebijakan dan pengelolaan RPL di perguruan tinggi.
“Banyak pengetahuan dan pengalaman yang kami peroleh dari kegiatan ini, khususnya mengenai perkembangan RPL serta tata kelola pelaksanaannya di perguruan tinggi,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Belmawa yang memberikan pemaparan mengenai implementasi dan asesmen RPL secara menyeluruh, mulai dari regulasi, mekanisme pelaksanaan, hingga strategi pengembangan RPL di perguruan tinggi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, UNIKI berharap pengelolaan program RPL di lingkungan kampus dapat semakin optimal serta mampu memberikan layanan pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas bagi masyarakat.
