Wakil Rektor III UNIKI Dr. H. Kamaruddin Jadi Pemateri Pembinaan UMKM Batu Bata di Aceh Utara

Aceh Utara, Uniki — Wakil Rektor III Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), Dr. H. Kamaruddin, M.M., CRP., CFRM., CIFA, menjadi pemateri dalam kegiatan Kelas Pembinaan & Peningkatan Kapasitas Produksi Usaha Batu Bata Merah yang dilaksanakan di Desa Jaga Harapan, Sentra UMKM Batu Bata, Gampong Keude Bungkaih, Aceh Utara, Minggu (6/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 penerima manfaat dan difasilitasi melalui program Desa Jaga Harapan: Sentra UMKM Batu Bata yang melibatkan Ford Foundation, Salam Setara, dan Kitabisa. Berdasarkan informasi kegiatan, ke-30 penerima manfaat mendapatkan dukungan berupa bahan baku dan biaya operasional produksi batu bata, sebagai bagian dari upaya pemulihan sekaligus penguatan ekonomi masyarakat pascabencana. Kehadiran program tersebut menjadi penting karena bantuan kepada masyarakat tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan darurat, tetapi diarahkan pada pemulihan mata pencaharian dan penguatan usaha produktif masyarakat. Pendekatan tersebut juga sejalan dengan kebutuhan agar masyarakat dapat kembali memiliki sumber pendapatan yang berkelanjutan setelah mengalami dampak bencana.

Dorong Usaha Batu Bata Dikelola Secara Profesional

Dalam kegiatan pembinaan, Dr. H. Kamaruddin menyampaikan materi Usaha Terkelola, Produksi Efisien, Usaha Lebih Untung” dengan pendekatan Financial Planning, Resource Efficiency, dan Green Business. Materi mencakup tata kelola usaha, pengelolaan keuangan dan arus kas, manajemen risiko, efisiensi produksi, serta strategi meningkatkan keuntungan usaha.

Dr. Kamaruddin menekankan bahwa penguatan UMKM tidak cukup hanya dengan memberikan modal atau bahan baku. Para pelaku usaha juga harus memiliki kemampuan mengelola bantuan dan modal tersebut secara produktif. “Bantuan harus menjadi pengungkit agar usaha masyarakat semakin kuat. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami berapa biaya produksinya, berapa HPP-nya, bagaimana menentukan harga jual, bagaimana mengelola kas, serta bagaimana mengantisipasi risiko usaha,” demikian substansi materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membedakan antara Omzet, Biaya, HPP dan Laba. Pencatatan keuangan menjadi salah satu fondasi agar pelaku usaha dapat mengetahui kondisi sebenarnya dari usaha yang dijalankan.

Dalam konteks produksi batu bata, biaya tidak hanya terdiri dari bahan baku, tetapi juga tenaga kerja, energi atau bahan bakar, transportasi, perawatan alat, penyusutan, serta produk yang rusak atau reject. HPP kemudian dihitung berdasarkan total biaya produksi dibandingkan dengan jumlah bata yang benar-benar layak dijual. Melalui simulasi yang diberikan, peserta diperlihatkan bagaimana reject dapat meningkatkan HPP. Dalam contoh bahan ajar, biaya produksi sebesar Rp.5,1 juta dengan 10.000 bata layak jual menghasilkan HPP Rp.510 per bata. Namun ketika reject mencapai 10 persen, produk layak jual menjadi 9.000 bata dan HPP meningkat menjadi sekitar Rp.567 per bata.

Peserta Harapkan Pemerintah Menjaga Stabilitas Harga

Dalam diskusi dengan peserta, salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah harga jual batu bata. Para pelaku usaha berharap pemerintah dapat ikut melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap harga batu bata agar tetap berada pada tingkat yang wajar dan stabil. Harapan tersebut berkaitan erat dengan masih tingginya biaya bahan baku serta biaya operasional produksi. Apabila harga jual tidak sebanding dengan peningkatan biaya produksi, maka margin keuntungan masyarakat semakin kecil dan keberlanjutan usaha menjadi terancam. Para pelaku usaha berharap adanya perhatian pemerintah dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat, termasuk melalui pengawasan harga, akses informasi pasar, pembinaan UMKM, dan kebijakan yang dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dengan kebutuhan masyarakat.

Produk Masyarakat Diharapkan Diserap untuk Pembangunan

Selain persoalan harga, masyarakat juga menyampaikan harapan agar pemerintah lebih memberdayakan dan menggunakan hasil produksi masyarakat lokal untuk mendukung pembangunan. Produksi batu bata dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari rantai pasok pembangunan, terutama untuk pembangunan gedung-gedung pemerintahan, fasilitas publik, perumahan, serta berbagai bangunan lainnya, dengan tetap memperhatikan standar kualitas dan ketentuan teknis yang berlaku.

Menurut masyarakat, kebijakan semacam ini akan memberikan manfaat ganda. Pemerintah memperoleh produk dari masyarakat lokal, sementara masyarakat memperoleh kepastian pasar dan pendapatan. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi sekaligus menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi masyarakat setempat.

Bantuan Pascabencana Harus Berlanjut Menjadi Pemberdayaan

Program Desa Jaga Harapan: Sentra UMKM Batu Bata juga memperlihatkan pentingnya perubahan pendekatan dari bantuan pascabencana menuju pemulihan ekonomi berbasis masyarakat.

Ford Foundation sendiri menjelaskan bahwa kerja mereka di Indonesia antara lain berkaitan dengan penguatan masyarakat sipil, pengurangan ketimpangan, serta perluasan akses kelompok masyarakat terhadap peluang ekonomi.  Sementara itu, Kitabisa memiliki mekanisme penyaluran dan transparansi bantuan, termasuk melalui pemantauan penyaluran bantuan dan proses verifikasi dalam penggalangan dana.

Dalam konteks program di Keude Bungkaih, dukungan ketiga organisasi melalui Ford Foundation, Salam Setara, dan Kitabisa menjadi berarti karena bantuan diarahkan untuk membantu masyarakat kembali menggerakkan sektor produktif. Bagi 30 penerima manfaat, bantuan bahan baku dan biaya operasional bukan sekadar bantuan konsumtif, tetapi menjadi modal untuk kembali berproduksi dan membangun kemandirian ekonomi. Karena itu, kinerja program tersebut ke depan idealnya tidak hanya diukur dari berapa banyak bantuan yang diberikan, tetapi juga dari berapa banyak usaha yang kembali aktif, peningkatan kapasitas produksi, penurunan biaya produksi, peningkatan kualitas batu bata, peningkatan pendapatan penerima manfaat, serta kemampuan masyarakat mempertahankan usaha setelah dukungan program berakhir.

Hal ini sejalan dengan materi Dr. Kamaruddin yang menekankan pentingnya indikator usaha seperti HPP per unit, tingkat reject, margin, kas minimum, piutang, dan biaya energi per siklus produksi. Evaluasi secara berkala diperlukan agar bantuan benar-benar menghasilkan perubahan yang terukur.

Dari Bantuan Menuju Kemandirian

Dr. H. Kamaruddin menilai kolaborasi antara lembaga filantropi, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, pemerintah dan masyarakat merupakan kekuatan penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana.

Perguruan tinggi, dalam hal ini UNIKI, dapat berkontribusi melalui pendampingan pengetahuan dan tata kelola usaha, sementara lembaga penyelenggara memberikan dukungan sumber daya, masyarakat menjalankan kegiatan produksi, dan pemerintah menciptakan kebijakan serta akses pasar yang mendukung. “Tujuan akhirnya bukan sekadar lebih banyak produksi, tetapi usaha masyarakat harus lebih terkendali, lebih efisien, lebih tahan terhadap risiko dan lebih menguntungkan,” menjadi salah satu pesan utama dalam bahan ajar yang disampaikan kepada peserta. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kembali sentra UMKM batu bata di Gampong Keude Bungkaih. Dengan dukungan bahan baku dan operasional dari program, peningkatan kapasitas melalui pembinaan, serta dukungan pemerintah dalam menciptakan pasar yang lebih stabil, masyarakat diharapkan mampu membangun kembali usaha secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, pemulihan pascabencana bukan hanya tentang membangun kembali apa yang telah rusak, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki kekuatan ekonomi untuk bangkit dan berdiri kembali. Program Desa Jaga Harapan melalui Sentra UMKM Batu Bata diharapkan dapat menjadi salah satu contoh bagaimana kolaborasi berbagai pihak mampu mengubah bantuan menjadi peluang, peluang menjadi usaha, dan usaha menjadi kemandirian masyarakat.